Sabtu, 18 Mei 2013

“Inilah Jalanku!”

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ
وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
(Artinya: Katakanlah: “Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada ALLAH dengan keterangan yang nyata. Maha Suci ALLAH dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.”) (Yusuf: 108)
Inilah jalanku…
Ya, satu lagi perintah ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa yang wajib kutunaikan, mengikuti cara Sang Kekasih ALLAH di dalam berda’wah. Jalan yang juga ditempuh oleh orang-orang yang pertama-tama beriman, yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa pilih untuk hidup menyertai kekasih-Nya -Shallallahu alaihi wa sallam-., yakni jalannya para Shahabat -radhiallahu anhum-. Sedangkan siapa saja yang mengkhianati Ar-Rasul, berpaling, dan menempuh selain jalan mereka ini, akan ALLAH abaikan ke mana saja ia mau melangkah -tanpa mereka sadari-:
سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لا يَعْلَمُونَ
(Artinya: “…akan kami tarik berangsur-angsur mereka (-kepada kebinasaan-) dari arah yang tak mereka ketahui.”) (Al Qalam: 44)
sehingga berujung di jahanam sebagai tempat kembalinya.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ
نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيراً
(Artinya: “Dan barang siapa yang menentang Ar-Rasul setelah jelas kebenaran baginya ,dan mengikuti selain jalan orang beriman, Kami akan biarkan mereka ke mana saja mereka berpaling, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.”) (An-Nisaa’:115)
Inilah jalanku…
Ya, satu-satunya jalan yang dulu pernah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- gambarkan dalam bentuk sebuah garis, seraya membacakan :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ
(Artinya:”Dan inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah oleh kalian...”)(Al An’aam: 153)
Ya, satu jalan lurus tak bercabang, apalagi berbilang. Satu jalan yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa pun mengatakan sebagai jalan-Nya. Yang paling sedikit tujuh belas kali dalam sehari aku senantiasa memohon agar ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa menunjukinya kepadaku dan membimbingku kepadanya.
Inilah jalanku….
Ya, ketika aku hendak mengenal rabb-ku, berangkatlah aku dengan menempuh jalan ini. Dan mustahil aku mengenal rabb-ku seandainya yang kutempuh adalah jalan selain yang telah ditempuh oleh generasi-generasi terbaik dari umat ini, yakni yang hidup di zaman beliau -Shallallahu alaihi wa sallam-, di zaman sesudahnya, dan sesudahnya. Juga mustahil aku mengenal rabb-ku, seandainya yang kutempuh hanya dengan mengenal diri, sebagaiman kata orang -dan ini bukan perkataan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- : “Man arrafa nafsahu faqod arrafa rabbahu.”
Maka ALLAH yang kukenal sama dengan yang mereka kenal. Yakni ALLAH yang memiliki nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia yang Ia tetapkan sendiri bagi-Nya, yang tidak sama dan bisa disamakan dengan nama atau sifat makhluq-Nya. ALLAH yang berada di ketinggian, di langit. Yang menciptakan, memiliki, dan mengatur semesta alam serta menetapkan taqdir bagi seluruh makhluq lima puluh ribu tahun sebelum Ia menciptakan itu semua. Yang orang-orang beriman kelak berkesempatan melihat Nya di surga sebagai kenikmatan yang paling sempurna. Ya, seperti inilah antara lain ALLAH yang aku dan mereka kenal.
Inilah jalanku….
Ya, ketika aku hendak mengenal nabiku, berangkatlah aku dengan menempuh jalan ini. Dan mustahil aku mengenal nabiku seandainya yang kutempuh adalah jalan selain yang telah ditempuh oleh generasi-generasi terbaik dari umat ini . Juga mustahil aku mengenal nabiku seandainya yang kutempuh adalah mengambil dan menerima semua riwayat tentangnya tanpa memilah dan memilih -mana riwayat yang benar mana yang tidak benar-.
Maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang kukenal sama dengan yang mereka kenal. Yakni manusia pilihan yang berasal dari nasab yang jelas dan mulia. Dialah Nabi yang memiliki sifat amanah, yang para sahabatnya bersaksi bahwa ia telah menyampaikan seluruh risalah tanpa terlupa atau sengaja ia sembunyikan, yang juga telah menjelaskan berbagai perkara yang dapat mengantarkan kita ke sorga dan menyelamatkan kita dari neraka. Yakni Nabi yang para sahabatnya tidak pernah mengkultuskannya sebagaimana orang nashara terhadap nabi mereka, juga tidak pernah para sahabat melecehkannya sebagaimana orang yahudi terhadap nabi mereka, namun menerimanya sebagai teladan, sebagaimana ALLAH menjadikannya. Dialah Nabi yang kelak menggiring manusia di padang Mahsyar, yang diutus ALLAH dengan agama yang mengalahkan agama-agama lain, yang tak ada lagi nabi setelahnya. Ya, seperti itulah antara lain Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- yang aku dan mereka kenal.
Inilah jalanku….
Ya, ketika aku hendak mengenal agamaku, juga kutempuh jalan ini. Dan mustahil aku mengenal agamaku seandainya yang kutempuh adalah selain jalan ini. Juga mustahil aku mengenal agamaku, seandainya aku menimba bukan dari sumbernya yang murni, apalagi dari -yang telah ALLAH dijelaskan sifat bencinya terhadap agama ini- yahudi dan nashara.
Maka agama yang kukenal sama dengan yang mereka kenal. Yakni agama yang telah sempurna, yang ALLAH unggulkan di atas agama-agama lain, yang menjadi satu-satunya agama yang diterima di sisi-Nya. Agama yang maknanya: pasrah kapada ALLAH atas dasar tauhid, patuh dengan mengerjakan ketaatan, serta berlepas diri dari syirik dan orang musyrik Yakni agama yang meliputi Islam, Iman, dan Ihsan. Yang tiangnya adalah sholat dan puncaknya adalah jihad di jalan ALLAH. Agama yang merupakan rahmat bagi semesta alam, yang tidak menghakimi isi hati manusia, namun menuntut pemeluknya untuk bangga mengamalkannya. Ya, seperti itulah antara lain Islam yang aku dan mereka kenal.
Inilah jalanku….
Ya, ketika aku hendak mengamalkan apa yang telah kukenal tadi, berangkatlah aku dengan menempuh jalan ini, Dan mustahil aku dapat mengamalkannya kalau tidak dibangun di atas pengenalanku yang benar akan ALLAH, Islam, dan Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Maka apa yang aku amalkan adalah juga yang mereka amalkan. Amalan yang terikat contoh dan dibangun di atas dalil yang kokoh, bukan yang lemah, apalagi yang tak berdalil. Amalan yang dibangun di atas kepastian, bukan di atas keraguan. Amalan yang benar-salah dan baik-buruknya bukan ditentukan aqal, adat, dan hawa nafsu, tetapi wahyu. Amalan yang dibangun dengan mengharapkan ridho ALLAH, bukan selain-Nya. Sehingga amalanku sama dengan apa yang mereka amalkan.
Inilah jalanku…
Ya, ketika aku hendak menda’wahkan apa yang telah kuilmui dan amalkan tadi, berangkatlah aku dengan menempuh jalan ini. Dan mustahil aku dapat menda’wahkannya kalau tidak diawali dengan mengilmui dan mengamalkannya terlebih dahulu, sebagaimana yang dituntut oleh jalan ini.
Maka apa yang aku da’wahkan adalah juga apa yang mereka da’wahkan. Yakni, da’wah yang haq, menyeru kepada tauhid, tidak kepada selainnya. Da’wah yang haq, mengajak kepada Sunnah, tidak kepada selainnya. Menyeru kepada persatuan di atas agama ALLAH, bukan di atas kelompok atau golongan. Yakni da’wah yang dibangun di atas ilmu, yang diikuti hanya oleh pengikut-pengikut Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-. Yang dengannya segala kerancuan dijelaskan, Da’wah yang membuat orang beriman semakin yakin, yang bimbang mendapatkan kepastian, yang mencari mendapat jawaban, dan yang memusuhi terbungkam mulutnya. Ya, bukan da’wah yang membuat orang beriman terpuruk di dalam kelemahan, yang bimbang semakin kebingungan, yang mencari semakin tersesat, dan yang memusuhi semakin gembira. Demikianlah, sehingga da’wahku sama dengan apa yang mereka da’wahkan.
Inilah jalanku…
Ya, ketika aku harus bersabar dan menasihati orang lain untuk bersabar, berangkatlah aku dengan menempuh jalan ini. Dan mustahil aku dapat bersabar dan mengajak orang lain juga bersabar kalau tidak menempuh jalan ini.
Maka apa yang aku nasihatkan kepada orang adalah juga yang mereka nasihatkan. Yakni nasihat agar bersikap tulus kepada ALLAH, tulus kepada AL Qur’an, tulus kepada Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, tulus kepada para pemimpin dari kalangan kaum muslimin, dan tulus kepada sesama muslim secara keseluruhan. Juga nasihat agar bersabar di dalam keta’atan, di dalam menghadapi yang diharamkan ALLAH, dan bersabar menghadapi cobaan dan rintangan kehidupan. Nasihat yang dengannya si kuat menjadi sayang kepada yang lemah dan si lemah menjadi hormat kepada yang kuat, bukan sebaliknya.
Inilah jalanku…
Ya, satu jalan lurus tak bercabang, apalagi berbilang. Satu jalan yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa pun mengatakan sebagai jalan-Nya.:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(Artinya: “Dan bahwasanya inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah jalan ini, dan jangan kalian ikuti jalan-jalan yang banyak, yang akan menceraiberaikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diwasiatkan ALLAH kepada kalian, agar kalian bertaqwa.“) (Al An’aam:153)
Yang mana selainnya adalah jalan-jalan pelaku bid’ah, yang penyeru-penyerunya adalah syaithan.
عن عبد اللّه بن مسعود رضي اللّه عنه قال:
خط رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم خطاً بيده ثم قال:”هذا سبيل اللّه مستقيماً”،
وخط عن يمينه وشماله ثم قال:”هذه السبل ليس منها سبيل إلا عليه شيطان يدعو إليه”،
ثم قرأ:{وأن هذا صراطي مستقيماً فاتبعوه ولا تتبعوا السبل فتفرق بكم عن سبيله}
(رواه أحمد والحاكم والنسائي، وقال الحاكم: صحيح ولم يخرجاه)
(Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu-, berkata: Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah menggambarkan bagi kami sebuah garis dengan tangannya, kemudian berkata,”Inilah jalan-ALLAH yang lurus.” Dan kemudian beliau membuatkan garis-garis lain di sebelah kiri dan kanan garis tadi, kemudian berkata, “Inilah As-Subul (jalan-jalan yang banyak). Tidak satupun dari jalan-jalan itu kecuali ada syaithan yang menyeru kepadanya.” Kemudian beliau membaca -(Dan bahwasanya inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah jalan ini, dan jangan kalian ikuti jalan-jalan yang banyak, yang akan menceraiberaikan kalian dari jalan-Nya.)-
Inilah jalanku…
Jalan yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa wajibkan aku berjalan di atasnya. Jalan yang telah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan generasi terbaik umat ini menapakinya. Jalan yang menjanjikan, sampai aku bertemu dengan perintisnya kelak di surga. Aamiiin...

Bedanya Hanya Lima Menit

Tulisan ini sebuah renungan untuk menyisihkan sedikit waktu untuk ibadah, apalagi dengan banyak waktu. Terinspirasi dari teman saya yang setiap hari lewat di hadapan saya, seorang muadzdzin di masjid kantor saya, setiap itu pula saya melihat jam, selalu menunjukkan 5 menit sebelum waktu adzan shalat fardhu. Sejenak saya berfikir beberapa hal karenanya.
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya 5 menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala mengumandangkan adzan, yang akan dipanjangkan lehernya di hari kiamat.
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِى سُفْيَانَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».
Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Para muadzdzin adalah orang-orang yang paling panjang lehernya di antara manusia pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 1031)
Yang dimaksud “yang paling panjang lehernya di antara manusia pada hari kiamat” adalah;
Pertama, mereka adalah orang yang paling banyak harapannya pada saat orang-orang dalam kesusahan sedangkan mereka (para muadzdzin) sangat berharap diizinkan bagi mereka untuk masuk surga.
Kedua, mereka (para muadzdzin) sangat dekat dengan Allah.
Ketiga, mereka (para muadzdzin) tidak akan tenggelam di dalam keringat mereka, karena sesungguhnya manusia pada hari kiamat mereka berada di dalam keringat mereka sesuai dengan kadar amalan-amalan mereka.
Keempat, mereka (para muadzdzin) akan menjadi pemimpin-pemimpin pada hari kiamat. Orang Arab mengungkapkan kepemimpinan dengan panjang leher.
Kelima, mereka (para muadzdzin) tidak akan hina dan menundukkan pandangannya pada hari kiamat malu. (Lihat kitab At Taisir Bisyarh Al Jami’ Ash Shaghir, karya Al Munawi dan kitab An Niayah Fi Gharib Al Atsar, karya Ibnu Al Atsir).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala duduk di shaf pertama yaitu sangat besar sampai boleh berundi untuk mendapatkannya.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ»
Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang di shaf pertama.” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib, no. 492).
Maksud dari “Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang dishaf pertama” adalah:
Pertama, Allah merahmati atas orang-orang yang shalat di shaf pertama dan para malaikat berdoa bagi mereka mendapatkan taufik dan yang lainnya. (Lihat kitab Mir’atul Mafatih Syarh Misykat Al Mashabih, karya Al Mubarakfuri).
Kedua, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang shalat di shaf pertama di hadapan para malaikat dan para malaikat mendoakan mereka mendapat ampunan, rahmat dan berkah. Lihat pada kitab Shahih Bukhari pada bab:
قَوْلِهِ (إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِىِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا إِلَيْهِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا»
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan hal itu kecuali dengan berundi atasnya maka niscaya mereka akan berundi, jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid maka niscaya mereka akan berlomba-lomba kepadanya, jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam shalat isya’ dan shalat shubuh maka niscaya mereka akan mendatangi keduanya walau dalam keadaan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
فقوله : ( ( لو يعلم الناس ما في النداء والصف الاول ) ) – يعني : لو يعلمون فيهما من الفضل والثواب ، ثم لم يجدوا الوصول اليهما الا بالاستهام عليهما – ومعناه : الاقراع – لاستهموا عليهما تنافساً فيهما ومشاحة في تحصيل فضلهما واجرهما .
Sabda beliau: “Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam adzan dan shaf pertama”, maksudnya adalah jikalau mereka mengetahui di dalam keduanya terdapat berupa keutamaan dan ganjaran pahala, kemudian merela tidak mendapati untuk mendapatkan keduanya kecuali dengan berundi atasnya maka niscaya mereka akan berundi untuk mendapatkan keduanya sebagai bentuk persaingan dan ingin mendapatkan keutamaan dan pahala keduanya.” (Lihat kitab Fath Al Baari, karya Ibnu Rajab).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala sebanyak jamaah yang shalat karena panggilan adzannya.
عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله عنه قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمًا الصُّبْحَ فَقَالَ «… وَإِنَّ صَلاَةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى ».
Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “…Dan sesungguhnya shalat seseorang bersama satu orang lebih baik daripada shalatnya sendirian, dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya satu orang, dan apa saja yang lebih banyak (jumlah jama’ahnya) maka itu yang paling diskuai oleh Allah Ta’ala.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At targhib wa At Tarhib, no. 411).
Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah berkata,
وهذا يدل على فضل الجماعة؛ لأن صلاة الرجل مع الرجل أزكى من صلاته وحده، وصلاته مع الرجلين أزكى من صلاته مع الواحد، وكلما كان أكثر فهو أحب إلى الله عز وجل، وهذا يدلنا على فضل الجماعة، بل وعلى فضل كثرة الجماعة، وأنه كلما كانت الجماعة أكثر فذلك أفضل وأعظم أجراً عند الله عز وجل.
“Ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah, karena shalat seseorang bersama satu orang lebih baik daripada shalatnya sendirian, dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya satu orang. Dan setiap kali bertambah banyak maka itu yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla, dan ini menunjukkan keapda kita tentang keutamaan shalat berjamaah bahkan menunjukkan akan keutamaan banyaknya bilangan shalat berjamaah, yaitu setiap kali bertambah maka hal itu lebih utama dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Azza wa Jalla.” (Syarh Sunan Abu Daud, karya Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah – syamela).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala duduk di dalam masjid menunggu shalat yaitu didoakan oleh para malaikat mendapat rahmat, ampunan dan taubat dari Allah Ta’ala.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ فِى صَلاَةٍ مَا كَانَ فِى مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ تَقُولُ الْمَلاَئِكَةُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ ». فَقِيلَ مَا يُحْدِثُ قَالَ يَفْسُو أَوْ يَضْرِطُ.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Masih saja seorang hamba terhitung di dalam shalat selama dia di tempat shalatnya menunggu shalat, maka para malaikat berdoa: “Wahai Allah ampunilah dia, rahmatilah dia sampai dia pergi atau berhadats”, ditanya: “Apakah (maksudnya) sampai dia berhadats?” dijawab: “mengeluarkan angin atau kentut.” (HR. Abu Daud).
Di dalam riwayat Muslim,
فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ.
Jika dia masuk masjid, maka dia ada di dalam shalat selam shalat menahannya dan para malaikat akan bershalawat atas salah seorang diantara kalian selama dia di tempat yang dia shalat di dalamnya, mereka berdoa: “Wahai Allah rahmatilah dia, Wahai Allah ampunilah dia, wahai Allah terimalah taubatnya”, selama dia tidak menyakiti di dalamnya atau berhadats di dalamnya.” (HR. Muslim).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala selalu melaksanakan shalat rawatib yaitu dibangunkan sebuah rumah di surga.
عَنْ أُمَّ حَبِيبَةَ رضي الله عنها تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ «مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ»
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang shalat sebnayak dua belas rakaat pada sehari dan semalam, maka dibangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Muslim).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala berdoa diantara adzan dan iqamah, yaitu doanya tidak tertahan dan tertolak.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ»
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ditolak doa antara adzan dan iqamah.” (HR. Abu Daud).
Ash Shan’any rahimahullah berkata,
والحديث دليل على قبول الدعاء في هذه المواطن إذ عدم الرد يراد به القبول والإجابة ثم هو عام لكل دعاء ولا بد من تقييده بما في الأحاديث غيره من أنه ما لم يكن دعاء بإثم أو قطيعة رحم
“Dan hadits ini adalah dalil yang menunjukkan diterimanya doa pada tempat-tempat seperti ini, karena tidak ditolak dimaksudkan dengannya adalah penerimaan dan pengabulan, ini juga umum untuk setiap dia dan harus dibatasi dengan hadits-hadits lainnya yang menyebutkan bahwa selama bukan doa berupa dosa atau memutuskan silaturrahim.” (Lihat kitab Subul As Salam, karya Muhammad Ash Shan’any, 1/131).
Sebab kenapa dikabulkannya doa antara adzan dan iqamah, mari lihat penjelasannya dari Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizahullah,
عني: في فضله، وأن ذلك من أسباب قبول الدعاء أو من الأوقات التي يقبل فيها الدعاء، وذلك أن الإنسان عندما يكون بين الأذان والإقامة ينتظر الصلاة هو في صلاة وفي عبادة وفي إقبال على الله عز وجل وبعد عن مشاغل الدنيا والحديث فيها والتعلق بها، فيكون ذلك من الأوقات التي يقبل فيها الدعاء ويرجى فيها قبول الدعاء.
“Dan bahwa hal itu (berdoa antara adzan dan iqamah) termasuk sebab dikabulkannya dia atau merupakan waktu-waktu yang di dalamnya dikabulkan doa, yang demikian itu karena manusia ketika antara adzan dan iqamah menunggu shalat dan dia masih (dihitung) di dalam shalat dan ibadah dan di dalam perasaan menuju kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jauh dari kesibukan dunia, pembicaraan di dalamnya serta keterkaitan dengannya, maka jadilah waktu itu termasuk waktu yang dikabulkan di dalamnya dia dan diharapkan di dalamnya pengabulan doa.” (Lihat Syarah Sunan Abu Daud, karya Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah – syameela).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala shalat berjamaah yaitu 27 derajat lebih tinggi daripada shalat sendirian.
عنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً»
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua pulu tujuh derajat.” (HR. Muslim).
Demikianlah… masih banyak pahalah dan ganjaran yang luar biasa yang Allah sediakan, padahal hanya menyisihkan waktu lima menit sebelum orang lain.
****
Tulisan ini bukan hanya sekedar berlomba menjadi muadzdzin akan tetapi leboh condong mengajak dan memotivasi kita bagaimana dengan hanya menyisihkan beberapa menit, beberapa jam, beberapa waktu untuk meluangkan ibadah maka niscaya dia akan mendapatkan keuntungan dunia sebelum akhirat.
Tujuan tulisan ini untuk orang-orang yang tidak mampu menyisihkan sedikit waktunya untuk beribadah apalagi banyak waktunya.
Untuk contoh silahkan cari dan telaah sendiri.. Semoga bermanfaat saudaraku… BEDANYA CUMA LIMA MENIT!!!

Lihatlah Siapa Temanmu

Dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة
“Permisalan teman duduk yang shalih dan buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi ia akan memberimu minyak wangi, atau kamu akan membeli darinya atau kamu akan mendapat bau harum darinya. Adapun tukang pandai besi, bisa jadi ia akan membuat pakaianmu terbakar, atau kamu akan mendapat bau yang tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari No. 2101, Muslim No. 2628)
Wahai saudariku, demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk kepada kita agar senantiasa memilih teman-teman yang shalih dan waspada dari teman-teman yang buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh dengan dua permisalan ini dalam rangka menjelaskan bahwa seorang teman yang shalih akan memberikan manfaat bagi kita di setiap saat kita bersamanya. Sebagaimana penjual minyak wangi yang akan memberikan manfaat bagi kita, berupa pemberian minyak wangi, atau minimal jika kita duduk bersamanya, kita akan mencium bau wangi.
Manfaat Berteman dengan Orang yang Shalih
Berteman dengan teman yang shalih, duduk-duduk bersamanya, bergaul dengannya, mempunyai keutamaan yang lebih banyak dari pada keutamaan duduk dengan penjual minyak wangi. Karena duduk dengan orang shalih bisa jadi dia akan mengajari kita sesuatu yang bermanfaat untuk agama dan dunia kita serta memberikan nashihat-nashihat yang bermanfaat bagi kita. Atau dia akan memberikan peringatan kepada kita agar menghindari perkara-perkara yang membahayakan kita.
Teman yang shalih senantiasa mendorong kita untuk melakukan ketaatan kepada Allah, berbakti kepada orang tua, menyambung tali silaturrahim, dan mengajak kita untuk senantiasa berakhlak mulia, baik dengan perkataannya, perbuatannya, ataupun dengan sikapnya. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman duduknya, dalam hal tabiat dan perilaku. Keduanya saling terikat satu sama lain dalam kebaikan ataupun yang sebaliknya. (Bahjah Quluubil Abrar, 119)
Jika kita tidak mendapat manfaat di atas, minimal masih ada manfaat yang bisa kita peroleh ketika berteman dengan orang yang shalih, yaitu kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatan jelek dan maksiat. Teman yang shalih akan selalu menjaga persahabatan, senantiasa mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, berusaha menghilangkan keburukan. Dia juga akan menjaga rahasia kita, baik ketika kita bersamanya maupun tidak. Dia akan memberikan manfaat kepada kita berupa kecintaannya dan doanya pada kita, baik kita masih hidup maupun setelah mati. (Bahjatu Quluubil Abrar, 119)
Wahai saudariku, sungguh manfaat berteman dengan orang yang shalih tidak terhitung banyaknya. Dan begitulah seseorang, akan dinilai sesuai dengan siapakah yang menjadi teman dekatnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
“Seseorang itu menurut agama teman dekatnya, maka hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)
Bahaya Teman yang Buruk
Jika berteman dengan orang yang shalih dapat memberikan manfaat yang sangat banyak, maka berteman dengan teman yang buruk memberikan akibat yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik sadar ataupun tidak sadar. (Bahjatu Qulubil Abrar, 120)
Oleh karena itulah, sungguh di antara nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman adalah Allah memberinya taufiq berupa teman yang baik. Sebaliknya, di antara ujian bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjah Qulubil Abrar, 120)
Berteman dengan orang shalih akan memperoleh ilmu yang bermanfaat, akhlak yang utama dan amal yang shalih. Adapun berteman dengan orang yang buruk akan mencegahnya dari hal itu semua.
Jangan Sampai Menyesal
Allah Ta’ala berfirman
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ( ) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ( ) لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا
“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang dzalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al Furqan: 27-29).
Sebagaimana yang sudah masyhur di kalangan ulama ahli tafsir, yang dimaksud dengan orang yang dzalim dalam ayat ini adalah ‘Uqbah bin Abi Mu’ith, sedangkan si fulan yang telah menyesatkannya dari petunjuk Al Qur’an adalah Umayyah bin Khalaf atau saudaranya Ubay bin Khalaf. Akan tetapi secara umum, ayat ini juga berlaku bagi setiap orang yang dzalim yang telah memilih mengikuti shahabatnya untuk kembali kepada kekafiran setelah datang kepadanya hidayah Islam. Sampai akhirnya dia mati dalam keadaan kafir sebagaimana yang terjadi pada ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. (Adhwa’ul Bayan, 6/45)
Begitulah Allah Ta’ala telah menjelaskan betapa besarnya pengaruh seorang teman dekat bagi seseorang, hingga seseorang dapat kembali kepada kekafiran setelah dia mendapatkan hidayah islam disebabkan pengaruh teman yang buruk. Oleh karena itulah sudah sepantasnya setiap dari kita waspada dari teman-teman yang mempunyai perangai buruk.
Penutup
Wahai saudariku, ingin ku kutipkan sedikit nashihat yang semoga bermanfaat untukku maupun untuk dirimu. Nashihat ini berasal dari seorang ulama bernama Ibnu Qudamah Al Maqdisiy:
“Ketahuilah, Sungguh tidaklah pantas seseorang menjadikan semua orang sebagai temannya. Akan tetapi sepantasnya dia memilih orang yang bisa dijadikan sebagai teman, baik dari segi sifatnya, perangainya, ataupun apa saja yang bisa menimbulkan keinginan untuk berteman dengannya. Sifat ataupun perangai tersebut hendaknya sesuai dengan manfaat yang dicari dari hubungan pertemanan. Ada orang yang berteman karena tujuan dunia, seperti karena ingin memanfaatkan harta, kedudukan ataupun hanya sekedar bersenang-senang bersama dan ngobrol bersama, akan tetapi hal ini bukanlah tujuan kita. Ada pula orang yang berteman untuk tujuan agama, dalam hal ini terdapat pula tujuan yang berbeda-beda.
Di antara mereka ada yang bertujuan dapat memanfaatkan ilmu dan amalnya, ada pula yang ingin mengambil manfaat dari hartanya, dengan tercukupinya kebutuhan ketika berada dalam kesempitan. Secara umum, kesimpulan orang yang bisa dijadikan sebagai teman hendaknya dia mempunyai lima kriteria berikut: Berakal (cerdas), berakhlak baik, tidak fasiq, bukan ahli bid’ah dan tidak rakus terhadap dunia.
Kecerdasan merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang dungu, karena orang yang dungu terkadang dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu. Akhlak baik, hal ini juga sebuah keharusan. Karena terkadang orang yang cerdas jika ia sedang marah dan emosi dapat dikuasai oleh hawa nafsunya. Maka tidaklah baik berteman dengan orang yang cerdas tapi tidak berakhlak. Sedangkan orang yang fasiq, dia tidaklah mempunyai rasa takut kepada Allah. Dan orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, kamu tidak akan selamat dari tipu dayanya, disamping dia juga tidak dapat dipercaya. Adapun ahli bid’ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan jeleknya kebid’ahannya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)
Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat untukku dan untukmu saudariku…
Amiin …
***
Rujukan:
  • Bahjatu Qulubil Abrar, syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy, Maktabah Al Imam Al Wadi’iy, Shan’aa
  • Adhwa’ul Bayan, Muhammad Al Amin Asy-Syinqithi, Darul-Fikr lith-thoba’ah wan-nasyr wat-tauzi’, Beirut (Maktabah Asy-Syamilah)
  • Mukhtashor minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah Al Maqdisiy. (Maktabah Asy-Syamilah)

FATWA ULAMA TENTANG MAULID NABI



Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas Hafizhahullah

FATWA PARA ULAMA TENTANG BID’AHNYA PERAYAAN MAULID NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Berikut ini adalah beberapa fatwa para ulama yang menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bid’ah dhalâlah.


1. al-‘Allâmah asy-Syaikh Tâjuddin al-Fakihani rahimahullah (wafat th. 734 H) berkata :
“Saya tidak mengetahui dasar dari peringatan Maulid ini, baik dari al-Qur-an, Sunnah, dan tidak pernah dinukil pengamalan salah seorang ulama umat yang diikuti dalam agama dan berpegang teguh dengan atsar-atsar generasi yang telah lalu. Bahkan perayaan (maulid) tersebut adalah bid’ah yang diada-adakan oleh para pengekor hawa nafsu...”[26]

2. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
“Menjadikan suatu hari raya selain dari hari raya yang disyari’atkan, seperti sebagian malam di bulan Rabi’ul Awwal yang disebut dengan malam Maulid, atau sebagian malam di bulan Rajab, atau hari ke-18 di bulan Dzul Hijjah, atau hari Jum’at pertama di bulan Rajab, atau hari ke-8 bulan Syawwal yang dinamakan ‘îdul abrâr oleh orang-orang bodoh, maka semua itu termasuk bid’ah yang tidak pernah dianjurkan dan tidak pernah dilakukan oleh para ulama Salaf. Wallâhu a’lam.”[27]

3. al-‘Allâmah Ibnul Hajj rahimahullah (wafat th. 737) menjelaskan tentang peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
“...Hal itu adalah tambahan dalam agama, bukan perbuatan generasi Salaf. Mengikuti Salaf, lebih utama bahkan lebih wajib daripada menambahkan berbagai niat (tujuan) yang menyelisihi apa yang pernah dilakukan Salafush Shalih. Sebab, Salafush Shalih adalah manusia yang paling mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan (paling) mengagungkan beliau dan Sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka lebih dahulu bersegera kepada hal itu, namun tidak pernah dinukil dari salah seorang dari mereka bahwa mereka melakukan maulid. Dan kita adalah pengikut mereka, maka telah mencukupi kita apa saja yang telah mencukupi mereka.”[28]

4. Syaikh ‘Abdullâh bin ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz rahimahullâh berkata:
“Tidak diperbolehkan melaksanakan peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan peringatan hari kelahiran selain beliau karena hal itu merupakan bid’ah dalam agama. Sebab, Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya, tidak juga para Khulâfâ-ur Râsyidîn, dan tidak pula para Shahabat lainnya, dan tidak juga dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pada generasi-generasi yang diutamakan. Padahal mereka adalah manusia yang paling mengetahui Sunnah, paling mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan paling mengikuti syari’at dibandingkan orang-orang setelah mereka...”[29]

5. Syaikh Hamûd bin ‘Abdillah at-Tuwaijiri rahimahullah berkata:
“...Dan hendaklah juga diketahui bahwa memperingati malam Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjadikannya sebagai peringatan tidak termasuk petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tetapi ia adalah perbuatan yang diada-adakan yang dibuat setelah zaman beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah berlalu sekitar enam ratus tahun. Oleh karena itu, memperingati perayaan yang diada-adakan ini masuk dalam larangan keras yang Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya,[30]

“...Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” [an-Nûr/24:63]

Jika dalam acara maulid yang diada-adakan ini ada sedikit saja kebaikan maka para Shahabat telah bergegas melakukannya...”

6. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Pertama: bahwa malam kelahiran Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti, bahkan sebagian ahli sejarah menetapkan bahwa malam kelahiran Rasul adalah malam ke-9 Rabi’ul Awwal, bukan malam ke-12. Dengan demikian, menjadikannya malam dua belas bulan Rabi’ul Awwal tidak memiliki dasar dari sudut pandang sejarah.

Kedua: dari sudut pandang syari’at maka peringatan ini tidak memiliki dasar. Karena jika ia termasuk syari’at Allah Subhanahu wa Ta'ala pasti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya atau menyampaikannya kepada umatnya. Seandainya beliau telah melakukannya atau telah menyampaikannya maka hal itu pasti terjaga karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan pasti Kami pula yang memeliharanya.” [al-Hijr/15:9]

Karena tidak ada sesuatu pun yang terjadi dari hal itu maka dapat diketahuilah bahwa Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak termasuk agama Allah. Jika tidak termasuk agama Allah maka kita tidak boleh beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala telah meletakkan jalan tertentu agar dapat sampai kepada-Nya yaitu apa yang dibawa Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka bagaimana bisa kita selaku hamba Allah diperbolehkan untuk membuat jalan sendiri yang mengantarkan kepada Allah ? Ini merupakan kejahatan terhadap hak Allah Azza wa Jalla, yaitu mensyari’atkan dalam agama Allah sesuatu yang bukan bagian darinya. Juga hal ini mengandung pendustaan terhadap firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya : “…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu…” [al-Mâidah/5: 3]” [31]

7. Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh al-Fauzan hafizhahullâh berkata:
“Melaksanakan Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bid’ah. Tidak pernah dinukil dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak dari para Khulafâ-ur Râsyidîn, dan tidak juga dari generasi yang diutamakan bahwa mereka melaksanakan peringatan ini. Padahal mereka adalah orang yang paling cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan paling semangat melakukan kebaikan. Mereka tidak melakukan suatu bentuk ketaatan pun kecuali yang disyari’atkan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang maknanya : “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah...” [al-Hasyr/59:7]

Maka ketika mereka tidak melakukan peringatan maulid ini, dapat diketahuilah bahwa perbuatan itu adalah bid’ah…

Kesimpulannya bahwa menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk perbuatan bid’ah yang diharamkan yang tidak memiliki dalil baik dari Kitabullâh maupun dari Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam…”[32]

Demikian uraian yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat. Semoga shalawat serta salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad n, juga kepada keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Akhir. Dan akhir seruan kami ialah segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

Marâji’ :
1. Tafsîr Ibni Katsîr, cet. Dâr Thayyibah.
2. Majmû Fatâwâ, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
3. Iqtidhâ ash-Shirâtil Mustaqîm.
4. al-Madkhal, Imam Ibnul Hajj.
5. Siyar A’lâmin Nubalâ.
6. al-Bâ’its ‘ala Inkâril Bida’ wal Hawâdits.
7. Ma’ârijul Qabûl, Syaikh Hafizh al-Hakami.
8. al-Bida’ fii Madhâril ‘Ibtida’, Syaikh ‘Ali Mahfuzh.
9. Rasâ-il fii Hukmil Ihtifâl bil Maulidin Nabawi.
10. Nûrus Sunnah wa Zhulumaatul Bid’ah, Syaikh Sa’id al-Qahthani.
11. Tanbîhu Ulil Abshâr, Syaikh Shâlih as-Suhaimi.
12. ‘Ilmu Ushûl Bida’, Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
13. al-Bida’ al-Hauliyyah.
14. Majmû Fatâwâ Syaikh ‘Utsaimin.
15. al-Muntaqa min Fatâwâ Syaikh Shâlih Fauzân.
16. Fatâwa al-Lajnah ad-Dâ-imah.
Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

DAHI (JIDAD) HITAM BUKAN TANDA BEKAS SUJUD


Jidad Hitam sering ditafsirkan seseorang bahwasanya orang tersebut adalah 'alim, orang tersebut adalah orang yang selalu beribadah dan bahkan menjadi trademark bahwa jidad hitam tak jauh dari orang-orang yang fanatik dalam agama, padahal hakikatnya JIDAD HITAM Bukan tanda bekas Sujud dan banyak para ulama dari shahabat mengatakan jidad hitam bukan tanda sujud. dan Shahabat Nabi Abdullah Bin Umar menyuruh menghilangkan bekas hitam di jidad karena memperjelek wajah, maka mari kita simak pembahasan nya sebagai berikut :


Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”


Jawab:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).

Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyukan.

Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).

عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟

Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.

Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).

عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.

Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).

عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.

Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).

عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.

Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.
Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.

Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,

يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ

“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).
Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.

Bertepuk Tangan Merupakan Perbuatan Jahiliyah



Pertanyaan

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah bertepuk tangan dalam suatu acara atau pesta diperbolehkan, ataukah itu termasuk pebuatan makruh?


Jawaban

Bertepuk tangan dalam suatu pesta merupakan perbuatan jahiliyah, dan setidaknya perbuatan itu adalah perbuatan yang makruh. Tetapi secara jelas dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an menunjukkan bahwa hal itu adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam; karena kaum muslimin dilarang mengikuti ataupun menyerupai perbuatan orang-orang kafir. Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman tentang sifat orang-orang kafir penduduk Makkah,"Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan." [Al-Anfal: 35]



Para ulama berkata, "Al-Muka' mengandung pengertian bersiul, sedangkan At-Tashdiyah mengandung pengertian bertepuk tangan. Adapun perbuatan yang disunnahkan bagi kaum muslimin adalah jika mereka melihat atau mendengar sesuatu yang membuat mereka takjub, hendaklah mereka mengucapkan Subhanallah atau Allahu Akbar sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam .



Bertepuk tangan hanya disyariatkan khusus bagi kaum wanita ketika mendapatkan seorang imam melakukan suatu kesalahan di dalam shalat saat mereka melaksanakan shalat berjamaah bersama kaum pria, maka kaum wanita disyariatkan untuk mengingatkan kesalahan imam dengan cara bertepuk tangan, sedangkan kaum pria memperingatkannya dengan cara bertasbih (mengucap kata Subhanallah) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam . Maka jelaslah bahwa bertepuk tangan bagi kaum pria merupakan penyerupaan terhadap perbuatan orang-orang kafir dan perbuatan wanita, sehingga bertepuk tangan dalam suatu pesta -baik kaum pria maupun wanita- adalah dilarang menurut syariat. Semoga Allah memberi petunjuk.



[Fatawa Mu'ashirah, hal. 67, Syaikh Ibn Baz]

Rapatkan dan Luruskan Shaf (Barisan) Sholat


Saya memperhatikan bahwa pada sebagian besar masjid/musholla yang telah penulis kunjungi untuk melaksanakan sholat, senantiasa terdapat beberapa orang yang melaksanakan sholat berjama’ah namun antar jama’ah tersebut terdapat jarak/celah yang lebarnya bahkan sampai 1 (satu) meter. Terkadang bila sholat berjama’ah dan penulis bermaksud merapatkan shaf, maka jama’ah disebelah kanan/kiri malah semakin menjauhkan kaki mereka dari kaki penulis.
Kedua kondisi diatas membuat sedih penulis, karena dalam Islam pada saat melaksanakan sholat berjama’ah kita dianjurkan untuk senantiasa meluruskan shaf dan menutup celahnya (merapatkannya).
Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha, dia bercerita : Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah dan Para Malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang menyambung barisan. Barang siapa menutupi kerenggangan (yang ada dalam barisan), niscaya dengannya Allah akan meninggikannya satu derajat.” (HR. Ibnu Majah,Ahmad, Ibnu Khuzaimah,Al-Hakim, dinilai Shahih oleh Adz-Dzahabi dan al-Albani).
Kemudian,
Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu’alayhi wa Sallam bersabda : “Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak;maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu.” (Muttafaq ‘alayhi, Bukhari No. 717 dan Muslim No.436)
Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud No. 552 dan Ahmad (IV:276) dan dishahihkan oleh al Albani dalam ash Shahihah no.32 secara lengkap, setelah membawakan hadits di atas, maka Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu berkata :
“Maka saya (Nu’man bin Basyir) melihat seorang laki-laki (dari para Shahabat) menempelkan bahunya ke bahu yang ada disampingnya, dan lututnya dengan lutut yang ada disampingnya serta mata kakinya dengan mata kaki yang ada disampingnya).”
Pernyataan Nu’man bin Basyir ini juga telah disebutkan oleh Imam Bukhari didalam kitab Shahihnya (II:447-Fat-hul Bari).
Diriwayatkan pula Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam telah bersabda:
“Luruskanlah shaf-shafmu! Sejajarkan antara bahumu (dengan bahu saudaranya yang berada disamping kanan dan kiri), isilah bagian yang masih renggang, berlaku lembutlah terhadap tangan saudaramu (yang hendak mengisi kekosongan atau kelonggaran shaf), dan janganlah kamu biarkan kekosongan yang ada di shaf untuk diisi oleh setan. Dan barangsiapa yang menyambung shaf, pastilah Allah akan menyambungnya, sebaliknya barangsiapa yang memutuskan shaf; pastilah Allah akan memutuskannya.
(Shahih. Abu Dawud no:666, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim, Nawawi dan al Albani. Lihat : Fat-hul Bari (II:447) dan Shahihut Targhib Wat Tarbib no:492).
Sehingga bengkoknya shaf akan mengakibatkan permusuhan dan pertentangan hati, kekurangan iman dan hilangnya kekhusyu’an.
Sebagaimana lurusnya sebuah shaf termasuk (sebagian dari) kesempurnaan sholat, yang demikian itu diungkapkan di dalam sabda Rasulullah shollallaahu ‘alayhi wa Sallam,
“Karena lurusnya shaf itu sebagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim).
Di dalam riwayat lain :
“Karena lurusnya shaf itu sebagian dari baiknya sholat”(HR. Al-Bukhari & Muslim).
Ukhty, Para Shahabat Radhiallahu ‘anhum sangatlah memperhatikan masalah merapatkan dan meluruskan shaf ini.
Diriwayatkan dari Umar bahwasanya ia menugasi beberapa orang laki-laki untuk merapikan shaf makmum, dan ia (Umar) tidak bertakbir untuk memulai sholatnya melainkan setelah dilaporkan oleh para petugasnya itu bahwa shaf telah rapi semua, begitulah juga diriwayatkan dari Ali dan ‘Utsman, bahwa keduanya dahulu biasa melakukan hal itu setiap sebelum memulai sholat, dan mereka berdua biasa berkata (sebelum memulai shalat); “Istawu (luruskan shafmu)” bahkan Ali berkata: “Wahai Fulan! Majulah,” (Dan berkata kepada yang lainnya:) ” Wahai fulan, mundurlah. (Lihat pula riwayat-riwayatnya di dalam kitab al Muwaththa’, Imam Malik : no. 234, 375, 376).
Wahai saudaraku kaum muslimin, mari rapatkan dan luruskan shaf kita karena hal itu merupakan sunnah Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam yang agung. Maka marilah kita menghidupkannya.
Merapatkan dan meluruskan shaf dilakukan dengan cara merapatkan bahu, lutut, dan mata kaki.
Semoga dengannya, Allah mengangkat derajat kita, menjauhkan perselisihan dan permusuhan di antara kita. Amiin…
Sumber :
1.Ensiklopedi Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Dr. Sa’id bin ’Ali bin Wahf al-Qahthani, Pustaka Imam Asy-Syafi’i , Hal 580-581
2.Ensiklopedi Mini Keutamaan Sholat Berjama’ah , Prof. Dr. Fadhl Ilahi , Salwa Press, Hal. 42
3.Pengaruh Shalat terhadap Iman dan Jiwa Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Husain bin ‘Audah al-’Awayisyah, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Hal. 18
4.Apa Kata Imam Syafi’i tentang Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat, Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa, Pustaka Abdullah

Pakaian untuk Putriku


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad ibn Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh

Soal:
Sebagian wanita, semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka, memakaikan pakaian pendek yang memperlihatkan betis kepada anak-anak putri mereka. Ketika kami menasehati mereka, mereka mengatakan, “Kami pun mengenakan pakaian yang serupa sewaktu kami masih anak-anak, namun tidak membahayakan kami ketika kami dewasa.” Apa pendapat Anda tentang perkara ini?
Jawab:
Saya berpendapat, tidak sepantasnya seseorang memakaikan pakaian seperti itu kepada putrinya meskipun ia masih kecil. Sebab, jika ia tumbuh terbiasa dengan pakaian tersebut, maka ia akan melekat dengannya (tetap memakainya) dan akan menganggapnya sebagai perkara yang sepele. Namun, jika kalian mendidiknya dengan baik untuk berhias dengan rasa malu sejak dini, maka ia akan terus terbiasa dengan keadaan ini hingga ia dewasa.
Saya nasehatkan kepada saudari-saudariku kaum muslimah agar meninggalkan pakaian orang-orang asing yang merupakan musuh-musuh agama, membiasakan anak-anak mereka untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh (‘aurat -pent.) mereka, dan mengajari mereka untuk berhias dengan rasa malu, karena malu adalah bagian dari îmân.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn, Fatâwâ al-Mar’ah

Jaga Anakmu dari Pandangan Mata Jahat




‘Pandangan mata’ ternyata bukan perkara remeh. Darinya, bisa muncul berbagai macam bahaya atau kejelekan bagi yang dipandang. Sekilas memang tak masuk akal, namun banyak kenyataan menunjukkan sebaliknya.

Si kecil tumbuh begitu lincah dan menggemaskan. Duhai, tak ada yang pantas diucapkan selain rasa syukur kepada Rabb seluruh alam! Betapa bahagia rasanya memandang dan menikmati segala tingkah dan celotehnya.

Tak jarang komentar kekaguman berdatangan dari setiap mata yang memandang. Namun ungkapan semacam itu terkadang dianggap tabu, hingga ayah atau ibu biasanya segera menyergah, “Jangan dipuji, nanti jadi sakit lho!” atau pun dengan tanggapan-tanggapan semacam.

Terkadang pula terjadi, ayah dan ibu dibuat bingung karena buah hati mereka jatuh sakit, rewel, atau turun berat badannya tanpa sebab yang pasti. Pengobatan di dokter ahli sekalipun seakan tak membawa hasil.

Ada apa sebenarnya di balik pujian? Benarkah pujian dapat menyebabkan si buah hati jadi celaka? Ataukah ada faktor lainnya? Haruskah kita mempercayai sesuatu yang rasanya sulit dicerna oleh akal itu?

Sesungguhnya semua itu bukan semata akibat dari pujian yang terlontar, akan tetapi berawal dari pandangan. Pandangan mata seseorang dapat berpengaruh buruk pada diri orang yang dipandang, baik pandangan mata itu menatap dengan kedengkian atau pun kekaguman. Allah  telah menyebutkan tentang adanya pengaruh pandangan mata ini melalui lisan Rasul-Nya yang mulia .

Pandangan mata, atau diistilahkan dengan ‘ain, adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang dianggap bagus disertai dengan kedengkian yang muncul dari tabiat yang jelek sehingga mengakibatkan bahaya bagi yang dipandang. (Fathul Bari, 10/210)

Hal ini dijelaskan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah bahwa ‘ain itu benar-benar ada dan telah jelas adanya secara syar’i maupun indrawi. Allah  berfirman:

“Dan hampir-hampir orang-orang kafir itu menggelincirkanmu dengan pandangan mereka.” (Al-Qalam: 51)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan selain beliau menafsirkan ayat ini bahwa orang-orang kafir itu hendak menimpakan ‘ain kepadamu dengan pandangan mata mereka.

Demikian pula Rasulullah  menjelaskan tentang keberadaan ‘ain ini, sebagaimana disampaikan oleh putra paman beliau, ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi  bersabda:

“’Ain itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, tentu akan didahului oleh ‘ain. Apabila kalian diminta untuk mandi, maka mandilah.” (Shahih, HR. Muslim no. 2188, Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, 1/164-165)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, hadits ini menjelaskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan takdir Allah , dan tidak akan terjadi kecuali sesuai dengan apa yang telah Allah takdirkan serta didahului oleh ilmu Allah tentang kejadian tersebut. Sehingga, tidak akan terjadi bahaya ‘ain ataupun segala sesuatu yang baik maupun yang buruk kecuali dengan takdir Allah . Dari hadits ini pula terdapat penjelasan bahwa ‘ain itu benar-benar ada dan memiliki kekuatan untuk menimbulkan bahaya. (Syarh Shahih Muslim, 14/174)

‘Ain dapat terjadi dari pandangan yang penuh kekaguman walaupun tidak disertai perasaan dengki (hasad). Demikian pula timbulnya ‘ain itu tidak selalu dari seseorang yang jahat, bahkan bisa jadi dari orang yang menyukainya atau pun orang yang shalih. (Fathul Bari, 10/215)

Bahkan di antara para shahabat yang notabene mereka itu adalah orang-orang yang paling mulia setelah para nabi pun, terjadi ‘ain ini. Kisah tentang hal ini dituturkan oleh Abu Umamah, putra Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu:

“‘Amir bin Rabi’ah pernah melewati Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, lalu ia berkata, ‘Aku tidak pernah melihat seperti hari ini dan aku tak pernah melihat kulit seperti kulit wanita yang dipingit.’ Tidak berapa lama, Sahl terjatuh. Kemudian dia didatangkan ke hadapan Nabi . Orang-orang pun mengatakan kepada beliau, ‘(Wahai Rasulullah), segera selamatkan Sahl, ia telah terbaring.’ Nabi  bertanya, ‘Siapa yang kalian tuduh dalam hal ini?’ Mereka menjawab, ‘Amir bin Rabi’ah.’ Beliau pun berkata, ‘Atas dasar apa salah seorang di antara kalian hendak membunuh saudaranya? Apabila seseorang melihat sesuatu yang menakjubkan dari diri saudaranya, hendaknya ia mendoakan kebaikan padanya.’ Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan ‘Amir untuk berwudhu’, maka ‘Amir pun membasuh wajahnya, kedua tangan hingga sikunya, kedua kaki hingga lututnya, serta bagian dalam sarungnya. Lalu beliau memerintahkan untuk menuangkan air itu pada Sahl.” (HR. Ibnu Majah no. 3500, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3908/4020 dan Al-Misykah no. 4562)

Tergambar pula dengan jelas dalam kisah ini, apa yang dilakukan oleh Rasulullah  pada seseorang yang terkena ‘ain. Demikian pula dalam perintah Rasulullah :

“’Ain itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, tentu akan didahului oleh ‘ain. Apabila kalian diminta untuk mandi, maka mandilah.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar t menerangkan bahwa perkataan Rasulullah  ini menunjukkan, apabila seseorang diketahui menimpakan ‘ain, maka ia diminta untuk mandi, dan mandi ini merupakan cara pengobatan ‘ain yang sangat bermanfaat. Dituntunkan pula bila seseorang melihat sesuatu yang mengagumkan hendaknya segera mendoakan kebaikan padanya, karena doanya itu merupakan ruqyah (pengobatan) baginya. Beliau juga menyatakan bahwa ‘ain yang menimpa seseorang dapat mengakibatkan kematian. (Fathul Bari, 10/215)

Rasulullah  memerintahkan untuk melakukan ruqyah, yaitu pengobatan dengan Al Qur’an dan dzikir-dzikir kepada Allah, terhadap orang yang terkena ‘ain. Beliau memerintahkan hal itu pula kepada istri beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Rasulullah  memerintahkannya untuk melakukan ruqyah dari ‘ain.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5738 dan Muslim no. 2195)

Begitu pula yang beliau perintahkan ketika melihat seorang anak perempuan yang terkena ‘ain pada wajahnya. Peristiwa ini dikisahkan oleh istri beliau, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:

“Rasulullah  pernah melihat seorang anak perempuan di rumah Ummu Salamah yang pada wajahnya ada kehitam-hitaman. Beliau pun berkata, ‘Ruqyahlah dia, karena dia tertimpa ‘ain’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5739 dan Muslim no. 2197)

Diceritakan pula oleh Jabir bin ‘Abdullah ketika Rasulullah  menyuruh agar anak-anak Ja’far bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu diruqyah:

Nabi  berkata kepada Asma’ bintu ‘Umais, “Mengapa aku lihat anak-anak saudaraku kurus-kurus? Apakah karena kekurangan?”. Asma’ menjawab, “Bukan, akan tetapi mereka cepat terkena ‘ain.” Beliau pun berkata, “Ruqyahlah mereka!”. Asma’ berkata: Maka aku serahkan urusan ini kepada beliau, lalu beliau pun berkata, “Ruqyahlah mereka.” (Shahih, HR. Muslim no. 2198)

Bahkan Jibril  pernah meruqyah Rasulullah  ketika beliau sakit dengan doa:

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitkanmu dan dari setiap jiwa atau pandangan yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” (Shahih, HR. Muslim no. 2186)

Rasulullah senantiasa memohon perlindungan dari ‘ain, sebagaimana dikabarkan oleh shahabat yang mulia, Abu Sa’id Al-Khudri z:

“Rasulullah  senantiasa berlindung dari jin dan pandangan manusia, hingga turun surat Al-Falaq dan surat An-Naas. Ketika keduanya telah turun, beliau menggunakan keduanya dan meninggalkan yang lainnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2059 dan Ibnu Majah no. 3511, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 2830)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t mengatakan bahwa menjaga diri dari ‘ain boleh dilakukan dan bukan berarti meniadakan tawakkal kepada Allah. Bahkan sikap demikian ini termasuk tawakkal, karena tawakkal adalah bersandar kepada Allah  disertai melakukan ‘sebab’ yang diperbolehkan atau diperintahkan. Rasulullah  pun memohonkan perlindungan untuk Al-Hasan dan Al-Husain dengan doa:

“Aku memohon perlindungan bagi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, dan dari setiap pandangan yang jahat.”

Demikian pula yang dilakukan Nabi Ibrahim terhadap kedua putranya, Nabi Ishaq dan Nabi Isma’il ‘alaihimus salam. (Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, 1/165-166)

Betapa ayah dan ibu akan berduka bila pandangan mata itu menimpa buah hatinya. Tentu mereka akan berusaha sekuat tenaga di atas jalan Allah dan Rasul-Nya untuk menghindarkannya, jauh sebelum ‘ain itu datang menerpa. Buah hati tercinta, semogalah selamat selamanya.

Berbahagialah orang-orang dikatakan ASING

BAGAI MENGGENGGAM BARA API : Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing



“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)
Sesungguhnya keajaiban manusia di akhir zaman ini sangat banyak dan nyata sekali. Terkadang kita kurang jeli memperhatikannya sehingga terlihat dunia ini berjalan baik-baik saja. Namun, bila kita cermati dengan baik, kita akan menemukan segudang keajaiban dan keanehan dalam kehidupan manusia akhir zaman dan hampir dalam semua lini kehidupan. Keajaiban yang kita maksudkan di sini bukan terkait dengan persitiwa alam seperti gempa bumi, tsunami dan sebagainya, atau kejadian yang aneh-aneh lainnya, melainkan pola fikir manusia yang paradoks yang berkembang biak di akhir zaman ini.
Berikut ini adalah sebagian kecil dari cara berfikir paradoks yang berkembang akhir-akhir ini dalam masyarakat luas. Lebih ajaib lagi, model berfikir paradoks tersebut malah dimiliki pula oleh sebagian umat Islam baik dari kalangan awam, terpelajar, politisi, pengusaha dan bahkan sebagian Ustadz, Kyai dan para tokoh mereka. Kaum muslimin pun banyak yang “membebek” dan mengikuti pola pikir mereka yang diantaranya adalah sebagai berikut :
MEDIA

Apa saja yang dituliskan dalam Koran dan Majalah, dengan mudah orang mempercayainya kendati itu hanya berupa tulisan manusia biasa yang belum teruji kebenarannya dan dibuat oleh penulis yang dipertanyakan pemahaman agamanya. Membaca dan mempelajarinya dianggap sebagai lambang kemajuan dan menambah “wawasan”.

Akan tetapi, apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits belum tentu langsung dipercayai dan diyakini kebenarannya, kendati mengaku sebagai Muslim. Padahal kebenaran Al-Qur’an sudah teruji sepanjang masa dari berbagai sisi ilmu pengetahuan. Akhir-akhir ini muncul anggapan bahwa memahami Al-Qur’an dan Hadits jangan letter lecht dan tidak bisa diterima “mentah-mentah” namun harus “dibumikan dahulu” agar sesuai dengan kondisi kekinian..
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

* * *
TOLERANSI

Bila ada orang atau kelompok yang dengan nyata-nyata merusak dan melecehkan ajaran Islam yang sangat fundamental, seperti masalah Rabb, Al-Qur’an dan pribadi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka orang dengan gampang mengatakan yang demikian itu adalah kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi dalam menafsirkan agama.

Namun, bila ada Khatib, Ustadz atau masyarakat Muslim mengajak jamaah dan umat Islam untuk konsisten dengan ajaran agamanya, maka orang dengan mudah menuduhnya sebabai Khatib, penceramah atau Ustadz aliran keras dan tidak bisa berdakwah dengan cara yang hikmah, bahkan perlu dicurigai sebagai calon teroris.
“Sesungguhnya barang siapa yang masih hidup sepeninggalku nanti,ia akan melihat perbedaan prinsip yang banyak sekali, untuk itu wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham dan jauhilah perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama itu bid’ah dan setiap bidah itu sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud no: 4607).
* * *
POLA HIDUP

Tidak sedikit manusia, termasuk yang mengaku Muslim yakin dan bangga dengan sistem hidup ”ala amerika atau eropa” kendati sistem yang mereka yakini dan banggakan itu sendiri menyebabkan hidup mereka kacau dan mereka selalu menghadapai berbagai kezaliman dan ketidak adilan dari para penguasa negeri mereka. Mereka masih saja mengklaim : inilah sistem sosial yang paling cocok dan sesuai dengan perkembangan zaman modern.

Namun, bila ada yang mengajak dan menyeru untuk kembali kepada hukum Islam, maka orang akan menuduh ajakan dan seruan itu akan membawa kepada keterbelakangan, kekerasan dan terorisme, padahal mereka tahu bahwa Islam itu diciptakan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala untuk keselamatan dunia dan akhirat dan Allah Ta’ala mustahil keliru dan tidak mungkin akan menzalimi hamba-Nya.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali ‘Imran : 85).
* * *
JENGGOT

Ketika seorang Yahudi atau pemuka agama lain memanjangkan jenggotnya, orang akan mengatakan dia sedang menjalankan ajaran agamanya dengan penuh ketaatan. Seorang artis atau public figure yang berjenggot dikatakan terlihat “modis” dan “tampil beda” dengan variasi penampilan.

Namun, saat seorang Muslim memelihara jenggotnya, dengan mudah orang menuduhnya fundamentalis, “aliran garis keras” atau teroris yang selalu harus dicurigai khususnya saat masuk ke tempat-tempat umum seperti hotel dan sebagainya. Dengan enteng mereka mengejeknya dan mengatakan “kambing berjalan..!!!”
Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625).
* * *
JUBAH

Jika seorang Biksu atau Pendeta memakai jubah dan pakaian “kebesaran”nya, orang memandang bahwa merekalah orang terbaik diantara mereka sehingga layak berpenampilan seperti itu sebagai wujud kepatuhan terhadap agamanya yang mulia. Superstar mereka Jacko yang bercelana “ngatung..” dikatakan terlihat sangat cool..

Sayangnya, jika seorang Ikhwan memakai ghamis, dan jubah karena ingin mencontoh suri tauladan Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam hal berpakaian, tanpa rasa bersalah mereka mengatakan “…sok alim” dan berujar “kita tidak sedang hidup di negeri Arab..” Adapun memakai Celana dengan tidak boleh isbal (melebihi mata kaki) dikatakan : “kebanjiran…”
“Pakaian yang disukai oleh Rasulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam adalah pakaian gamis”. (Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkan haditsnya dalam tahqiq beliau terhadap kitab Mukhtashar Asy-Syama`il Al-Muhammadiyah karya Imam At-Tirmizi, pada hadits no. 46.)
Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).
* * *
CADAR
Ketika seorang Biarawati memakai pakaian yang menutup kepala dan tubuhnya dengan rapi, orang akan mengatakan bahwa sang Biarawati telah menghadiahkan dirinya untuk Tuhan-nya.








Namun, bila Akhwat Muslimah menutup auratnya dengan jilbab, hijab atau cadar, maka orang lagi-lagi akan menuduh mereka terbelakang dan tidak sesuai dengan zaman, tampil “seperti NINJA” atau “GORDEN BERJALAN” padahal mereka yang menuduh itu katanya adalah para penganut paham demokrasi, yang katanya setiap orang bebas menjalankan keyakinan masing-masing. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu..” (QS. Al-Ahzab: 59)
* * *
PEKERJAAN

Bila wanita Barat tinggal di rumah dan tidak bekerja di luar karena menjaga, merawat rumah dan mendidik anaknya, maka orang akan memujinya karena ia rela berkorban dan tidak bekerja di luar rumah demi kepentingan rumah tangga dan keluarganya.

Namun, bila wanita Muslimah tinggal di rumah menjaga harta suami, merawat dan mendidik anaknya, maka orang akan menuduhnya “terjajah” dan harus dimerdekakan dari dominasi kaum pria atau apa yang sering mereka katakan dengan kesetaraan gender dan “emansipasi”.
“Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)
* * *
PENAMPILAN
Setiap wanita Barat bebas ke kampus dan ke pasar dengan berbagai atribut hiasan dan pakaian yang “serba minim”, ketat dan menampakkan lekuk tubuhnya, dengan alasan itu mereka katakan adalah hak asasi mereka dan kemerdekaan mengekpresikan diri.
Namun, bila wanita Muslimah yang ke kampus atau ke tempat kerja dengan memakai pakaian Islaminya, maka orang akan menuduhnya “eksklusif” dan berfikiran sempit tidak sesuai dengan peraturan dan paradigma kampus atau tempat kerja mereka.
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
* * *
PENDIDIKAN

Bila anak-anak mereka sibuk dengan berbagai macam mainan yang mereka ciptakan, mereka akan mengatakan ini adalah pembinaan bakat, kecerdasan dan melatih kreativitas sang anak.

Namun, bila anak Muslim dibiasakan mengikuti pendidikan praktis agamanya atau masuk “Pondok Pesantren”, maka orang akan mengatakan bahwa pola pendidikan seperti itu “tidak punya harapan” dan memiliki masa depan yang suram..
“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” Hadits hasan diriwayatkan oleh sejumlah shahabat. Dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Takhrîj Musykilatul Faqr hal 80.
* * *
JIHAD

Ketika Yahudi atau Nasrani membunuh dan membantai seseorang, atau melakukan Agresi ke negeri Islam khususnya di Palestina, Afghanistan, dan sebagainya, tidak ada yang mengaitkannya dengan agama mereka. Bahkan mereka mengatakan itu adalah hak mereka dan demi menyelamatkan masyarakat Muslim yang ada di sana.

Akan tetapi, bila kaum Muslim berjihad melawan Agresi Yahudi atas Palestina, atau Amerika Kristen di Afghanistan, mereka pasti akan mengaitkannya dengan Islam dan menuduh kaum Muslim tersebut sebagai Milisi pemberontak dan teroris..
“Barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, sebanding dengan serangannya terhadapmu.” (Al-Baqarah: 194) * * *
SYAHID

Bila seseorang kafir mengorbankan dirinya untuk menyelamatkan orang lain, maka semua orang akan memujinya dan berhak mendapatkan penghormatan sebagai “martir” dengan berjejal medali atas jasanya..

Namun, bila orang Palestina melakukan hal yang sama untuk menyelamatkan anak, saudara atau orang tuanya dari penculikan dan pembantaian tentara Yahudi Israel, atau menyelamatkan rumahnya dari kehancuran serangan roket-roket Israel, atau memperjuangkan masjid dan kitab sucinya dari penodaan pasukan Yahudi, orang serta merta akan menuduhnya TERORIS.
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)
Allaahul musta’an….

Kenapa dan Kenapa semua itu terjadi..? Karena kita adalah seorang Muslim..
“Katakanlah (wahai Muhammad ), wahai Ahlul Kitab marilah bersatu dengan kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian bahwa tidak kita sembah kecuali Allah saja, tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apa pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai rabb selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah pada mereka persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.” (QS. Ali Imran : 64)

Diambil dari Sumber asal ini dengan judul “Keajaiban Manusia Akhir Zaman”
Hidup Berkah TANPA Musik & Nyanyian

Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.

Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.

Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).

Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”

Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا

وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.

“Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]

Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]

Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]

Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”

Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,

“Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]

Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan لَهْوَ الْحَدِيثِ /lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا

“Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)

Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?

Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]

‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]

Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian

Hadits Pertama

Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ –

يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.

Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.

Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:

Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.

Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).

Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?

Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ...]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]

Hadits Kedua

Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ

“Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[9]

Hadits Ketiga

Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,

عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ.

قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا

Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”

Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”

Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]

Keterangan Hadits

Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.

Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,

اللَّهُمَّ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي سَمَاعِهِ ضَرَرٌ دِينِيٌّ لَا يَنْدَفِعُ إلَّا بِالسَّدِّ

“Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]

Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”

Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”

‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”

Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”

Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”

Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]

Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian

    Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]
    Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]
    Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[15]
    Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]

Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,

“Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”

Lalu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]

Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.

Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,

“Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]

Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:

1.Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
2.Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
3Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
4.Tidak diiringi alat musik.
5.Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
6.Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
7.Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
8.Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]

Penutup

Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.

Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]

Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]

Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

***

[1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.
[3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.
[4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H
[5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.
[6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.
[7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.
[8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.
[9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H
[13] Lihat Talbis Iblis, 282.
[14] Lihat Talbis Iblis, 284.
[15] Lihat Talbis Iblis, 283.
[16] Lihat Talbis Iblis, 280.
[17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.
[18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H
[19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.
[20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)
[21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.
[22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.
[23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.