APA YANG WAJIB DIPELAJARI DAN DIKETAHUI OLEH SEORANG MUSLIM DALAM URUSAN AGAMANYA?
Seorang muslim wajib mengetahui seluruh urusan agamanya baik akidah
maupun syari’ah. Maka dia harus mempelajari perkara-perkara akidah, apa
yang wajib dalam akidah dan apa pula lawan-lawan akidah serta
perkara-perkara yang menyempurnakan dan menguranginya. Sehingga
akidahnya menjadi akidah yang shohihah dan salimah
(selamat). Begitu juga dia wajib mempelajari hukum-hukum amaliah
agamanya sehingga dia dapat menunaikan apa yang diwajibkan Allah atasnya
dan meninggalkan apa yang diharamkan Allah atasnya dengan landasan
bashiroh (ilmu).
Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah bahwasanya
tidak ada ilah yang berhak diibadati dengan hak melainkan Allah dan
mohonlah ampunan untuk dosamu dan untuk laki-laki mukmin dan perempuan
mukminat”. (Muhamad ; 19)
Di ayat ini Allah mulai dengan perintah ilmu sebelum perkataan dan perbuatan (amal).
Maka ilmu dan amal adalah suatu keniscayaan. Ilmu tanpa amal tidak
cukup, bahkan pelakunya hanya mendapat murka Allah. Dan amal dengan
tanpa ilmu tidak sah, karena ia adalah kesesatan. Sementara Allah
Ta’ala memerintahkan kita berlindung dari jalan orang-orang yang
dimurkai dan orang-orang yang sesat di akhir surat Al Fatihah dalam
setiap rakaat dari sholat kita. (dikutip dari : Al Muntaqo/18, Syaikh Al
Fauzan, dengan beberapa penyesuaian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar